MEDIASATUNEWS | ACEH UTARA – Seorang warga menyerahkan dua pucuk Senjata Api (Senpi) jenis senapan serbu tipe AK-56 dan pistol rakitan lengkap dengan magasin beserta 10 butir amunisi ke Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, menyampaikan penyerahan senjata api tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima pihak Kepolisian menyebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara yang masih menyimpan senjata api sisa konflik Aceh.
Berdasarkan informasi itu, Kapolres membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.
“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat ini menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar AKBP Nanang dalam konferensi pers di di Mapolres setempat, Lhoksukon, Selasa, 22 Oktober 2024.
Terkait hal ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Utara agar aman, damai dan kondusif.
Lebih lanjut, Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara.
“Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” pungkas Kapolres, AKBP Nanang.[]