BANDA ACEH – Seorang warga Aceh Utara, Aceh, Saifullah, tewas diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Propam Polda Aceh bakal menyelidiki kasus tersebut.
Saifullah ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (22/11/2021). Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai.
Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Sai disebut dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.
Korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Ia menghembuskan nafas terakhir, Jumat (3/12/2021). Atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya seorang warga tewas usai ditangkap. Dia menyebut Polda Aceh masih menyelidiki ada tidaknya kekerasan terhadap warga yang meninggal tersebut.
“Untuk dugaan tersebut, Propam Polda Aceh akan melaksanakan penyelidikan untuk membuktikan apakah akibat meninggal dunia karena perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polri,” kata Winardy saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Winardy mengatakan Saifullah ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, korban menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.
Dalam surat keterangan dokter disebutkan, korban dirawat di RSUD Muyang Kute sejak 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh pada 30 November.
“Berdasarkan keterangan dokter bahwa korban menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi,” ujar Winardy.






