Tgk Januar Hasan Wakil Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Mendukung Aminullah Perangi Rentenir

Tgk Januar Hasan Wakil Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Mendukung Aminullah Perangi Rentenir
Ilustrasi Rentenir {Foto: Antara)

Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Aceh mendukung keberadaan Lembaga keuangan Syariah milik Pemko Banda Aceh yang diberi nama PT Mahirah Muamalah Syariah.

Keberadaan lembaga keuangan Syariah ini merupakan langkah Walikota Banda Aceh Aminullah Usman yang menyatakan perang terhadap rentenir atau lintah darat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan dari Partai Demokrat menyambut baik dan mendukung Walikota Banda Aceh untuk memerangi lintah darat.

“Keberadaan PT Mahirah Muamalah Syariah itu sudah tepat, para pedagang tidak harus lagi meminjam kepada rentenir yang melakukan praktek riba. Saya berikan apresiasi Kepada Pak Amin yang sudah mendirikan Lembaga keuangan Syariah,”kata Tgk Januar Hasan di Banda Aceh, 23 Agustus 2021.

Untuk diketahui, PT Mahirah Muamalah Syariah didirikan oleh Aminullah Usman pada tahun 2018 silam dengan modal awal Rp 4,5 Miliar untuk membantu pedagang kecil agar tidak terjerat praktek rentenir yang penuh riba.

Saat ini aset PT Mahirah Muamalah Syariah sudah mencapai Rp 39 Miliar. Bahkan, atas capaian ini Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mendapatkan penghargaan Wali Kota Entrepreuneur Award oleh Menteri Koperasi.