Lantik 8 Pejabat JPT Pratama, Bupati Aceh Besar Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Lantik 8 Pejabat JPT Pratama, Bupati Aceh Besar Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Mediasatunews.com | Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/9/2026) siang.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.

Delapan pejabat yang dilantik yakni:

  1. Ardiansyah, S.E., M.M., sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar
  2. Muharril Al Aqshar, S.E., M.Ec.Dev., sebagai Inspektur
  3. Ns. Rina Karmila, S.Kep., M.Kep., sebagai Kepala Dinas Kesehatan
  4. Imam Munandar, S.T.P., sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  5. Darwan Asrizal, S.E., M.T., sebagai Kepala Dinas Sosial
  6. M. Isa, M.Si., S.E., Ak., sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  7. Drh. Ade Kurniawan Abdy sebagai Kepala Dinas Pertanian
  8. Aulia Putra, S.Pi., M.Si., sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

Kedelapan pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Muharram menegaskan akan memegang teguh ikrar dan sumpah jabatan yang telah disampaikan para pejabat yang dilantik.

“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar dan melihat saudara membaca serta menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Muharram meminta para pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar, hingga tingkat kecamatan, untuk mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi struktural, tetapi harus diikuti tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan berbagai kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal karena ini merupakan kebutuhan utama masyarakat,” katanya.

Muharram menjelaskan, semula terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik dalam kesempatan tersebut. Namun, dua jabatan lainnya belum dapat diisi.

Satu jabatan masih menunggu pejabat lama memasuki masa pensiun atau purnabakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu putusan Mahkamah Agung.

“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya.[]