MEDIASATUNEWS | JANTHO – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Kabupaten Aceh Besar, Drs. Fadhlan mengatakan, prevalensi stunting di Aceh Besar menurun signifikan, pihaknya telah menetapkan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh gampong di Aceh Besar sebagai garda terdepan penurunan angka stunting.
“TPK terdiri dari tiga orang masing-masing mewakili unsur Kader KB, Kader PKK dan Bidan Desa. Tim ini melakukan pendampingan kelompok sasaran yang beresiko stunting yang terdiri dari pasangan calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin dan balita supaya memiliki pemahaman terhadap stunting dan melakukan pencegahan,” katanya, di Kota Jantho, Jumat (21/7/2023).
Ia juga mengatakan, jika OPD KB juga melaksanakan pendampingan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di 34 gampong di Aceh Besar, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan dan edukasi gizi kepada masyarakat supaya memiliki pemahaman dalam mempersiapkan dan memproses makanan dengan baik sehingga tidak mengurangi kandungan gizinya, kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pihak seperti TP PKK, Persatuan Ahli Gizi (Persagi), rumah gizi gampong (RGG) dan pihak swasta lainnya.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Besar melalui kegiatan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang telah menyerahkan telur kepada keluarga yang memiliki anak stunting untuk dikonsumsi setiap hari satu telur selama tiga bulan, mudah-mudahan dengan dukungan dari berbagai pihak akan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Besar pada masa yang akan datang,” terang Fadhlan.
Berdasarkan data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) pada akhir bulan Juni 2023, angka stunting di Kabupaten Aceh Besar mengalami penurunan yang di signifikan. Hal tu sesuai dengan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang menyebutkan, angka stunting di Aceh Besar pada tahun 2022 masih pada angka 27,0 persen.
Sepeti diketahui, memasuki tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan arahan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM terus melakukan berbagai upaya dan melakukan penguatan kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders, dalam melakukan percepatan pencegahan stunting. Hasilnya, berdasarkan data dari E-PPGBM pada akhir bulan Juni tahun 2023 angka stunting di Kabupaten Aceh Besar terjadi penurunan yang signifikan menjadi 13,4 persen.
“Hasil ini juga merupakan upaya keras Pak Pj Bupati dalam penguatan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai stakeholders menekan laju stunting di Aceh Besar,” demikian Drs Fadhlan, Kepala DPPKBPP dan PA Kabupaten Aceh Besar.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Aceh Besar melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Besar, Juni Asma SKM SST mengatakan, pihak Dinkes Aceh Besar terus melakukan berbagai upaya dalam hal penurunan stunting dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penguatan regulasi di tingkat provinsi dan daerah dalam mendukung kebijakan program terkait gizi masyarakat.
Ia menyebutkan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kekurangan asupan gizi dalam waktu lama, serta terjadinya infeksi berulang.
“Faktor penyebab hal itu diantaranya dipengaruhi oleh pola asupan makanan yang tidak memadai, terutama dalam 1000 HPK. Anak yang tergolong stunting adalah apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku,” tuturnya.
Pasalnya, stunting juga mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa nanti. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit. Anak stunting beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis saat masa dewasa.
“Oleh karena itu, penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut Juni mengungkapkan, Dinas Kesehatan juga melakukan Intervensi spesifik yang merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting terhadap balita.
“Karena, kegiatan tersebut dapat diketahui jumlah sasarannya, apalagi saat ini jumlah sasaran 33423 balita, yang terindikasi stunting berjumlah 4486 balita (13,4) persen,” paparnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, harus melalui intervensi spesifik seperti Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD ) untuk remaja putri dan ibu hamil serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil Kekurangan Energi Kronik (KEK) dan Balita.
“Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting,” ujarnya.
Karena, yang menjadi subjek dalam penguatan perilaku untuk penanganan stunting adalah remaja putri, remaja pria, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu melahirkan. “Bicara stunting bukan soal pandangan kita pada balita saja. Subjek kita juga remaja putri dan putra, calon pengantin. Ibu hamil, ibu melahirkan. Kita harus menggeret fokus program pada kelompok-kelompok yang ada ini,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk pencegahan stunting sejak dini, pihak Dinas Kesehatan Aceh Besar juga telah melakukan Intervensi pemberian TTD untuk remaja dan ibu hamil. Mengingat manfaatnya sangat penting bagi tubuh utamanya untuk mencegah anemia.
“Supaya remaja putri sebelum hamil jangan anemia. Apabila seorang remaja putri menderita anemia dan kemudian hamil maka akan berpotensi melahirkan bayi dengan tubuh pendek (stunting) atau berat badan lahir rendah,” pungkas Juni Asma SKM SST, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Besar.(**)