BANDA ACEH – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terpaksa melumpuhkan tersangka Tammikha alias Black (25), yang merupakan DPO atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,30 gram karena…
KASUS NARKOBA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
