Lintas Aceh, Hukum  

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan barang bukti narkotika berupa 100 kilogram sabu-sabu dan 445 kilogram ganja siap edar di lapangan belakang, gedung Mapolda Aceh, Rabu. 15 Desember 2021…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.