Penghentian Belajar Tatap Muka di Aceh Besar Menuai Reaksi Dari Wali Murid

Penghentian Belajar Tatap Muka di Aceh Besar Menuai Reaksi Dari Wali Murid

Aceh Besar – Terbitnya Surat Edaran terkait penghentian pembelajaran secara tatap muka mulai tanggal 20 Agustus 2021 di Kabupaten Aceh Besar yang diteken oleh Ir. Mawardi Ali menuai reaksi dari Murid dan Wali Murid.

Surat Edaran Bupati Aceh Besar Terkait Pemberlakuan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Salah seorang Wali Murid Abidah mengatakan, jika belajar tatap muka diganti dengan belajar daring maka hal ini akan membuat dirinya kewalahan dalam menjaga anak-anaknya yang kebetulan bersekolah di MIN 20  dan MTsN 2 yang berlokasi di Kawasan Tungkop Kecamatan Darussalam Aceh Besar.

“Alangkah baiknya sekolah tatap muka tetap dilanjutkan, sebagai orang tua kami akan kewalahan dalam mendidik dan menjaga anak kami. Apalagi saya yang dua anak saya sekolah disini,” kata Abidah kepada wartawan mediasatu.id, Jumat 20 Agustus 2021.

Terkait dengan pandemi, kata Abidah, Pemerintah Aceh Besar bisa membuka sekolah dengan sistem shift dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pengawasan Dewan Guru.

Kemudian, lanjut Abidah, sebagai Wali Murid dia bersedia untuk membuat surat pernyataan dalam bentuk apapun asalkan sekolah tetap dilaksanakan secara tatap muka.

“Anak-anak bisa kita bekali dengan masker, hand sanitizer, dan dari pihak sekolah dapat memantau protkes anak-anak kami. Mungkin sistem sekolah shift bisa dipakai. Karena kalau daring sudah pasti tidak akan efektif. Apalagi ada orang tua yang bekerja otomatis tidak dapat memantau anak di rumah” urainya.

Senada dengan Abidah Wali Murid MTsN 2 Aceh Besar, Rifka Khairuni Siswi MAN 4 Aceh Besar menuturkan, belajar daring akan menyulitkannya dalam memahami pelajaran. Apalagi mereka sudah kelas 12 dan dalam masa krusial jelang kelulusan untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

Dirinya memohon agar sekolah tetap buka dengan protokol kesehatan ketat. Karena tanpa berinteraksi langsung dengan guru di sekolah. Dia meyakini semua pelajaran akan sangat sulit untuk diserap.

“Saat ini kami sudah kelas 3 menjelang lulus, kalau belajar daring kami tidak bisa memahami materi secara maksimal. Salah satu kendala belajar daring kami akan tertinggal materi karena guru tidak bisa mengulang seperti saat belajar tatap muka, Insya Allah kami siap mematuhi protokol kesehatan proses belajar mengajar di sekolah,” tutur Rifka Khairuni Siswi Kelas 12 di MAN 4 Aceh Besar.

Sementara itu, Adriah S.Ag MA Kepala Sekolah MIN 20 Aceh Besar menyebutkan, dirinya sudah menerima informasi Surat Edaran Bupati Aceh Besar terkait sekolah tatap muka dihentikan.

Namun, sebut Adriah semuanya kembali bagaimana permintaan dari Wali Murid. Jika Wali Murid meminta belajar tatap muka maka pihaknya siap mengakomodir permintaan tersebut.

“Kami siap menyahuti peraturan pemerintah, namun semuanya kembali bagaimana permintaan dari Wali Murid. Jika mereka meminta belajar tatap muka kami siap melaksanakan dengan catatan ada surat pernyataan dari Wali Murid. Disekolah pun kami menyediakan Wastafel untuk cuci tangan dan anak-anak wajib pakai masker” ucap Adriah, Jumat siang 20 Agustus 2021 di MIN 20 Aceh Besar yang berada satu komplek dengan MAN 4 Aceh Besar dan MTsN 2 Aceh Besar.