BANDA ACEH – Petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Unit Reskrim Polsek Ulee Lheue berhasil meringkus TMF (25) dan OJJ (25) dua pelaku pencurian dengan pemberatan pada Minggu, (12/12).
Penangkapan dua pencuri spesialis ini turut dibantu oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha menyebutkan, kedua pelaku ditangkap karena menyatroni rumah warga di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lanjutnya, sejumlah TKP itu diantaranya, Gampong Baro, Gampong Lambung dan Meuraxa, kemudian satu rumah lagi yang mereka satroni berada di salah satu Gampong di wilayah hukum Polsek Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
“Keduanya ditangkap di salah satu rumah warga di Kawasan Punge Blang Cut, TMF warga Lamteumen Timur, sedangkan OJJ warga Punge Blang Cut,” ujar Ryan di ruang kerjanya, Rabu, 15 Desember 2021.
Dalam menjalankan aksinya, kata Ryan, kedua pelaku berhasil menggasak cincin emas seberat 16,5 gram, 1 unit laptop, 3 unit hp android, 1 unit hp Samsung, dan 2 buah jam tangan milik Khairul Anwar.
“Setelah melihat pintu rumah sudah rusak, korban kembali melakukan pengecekan kedalam dan melihat pintu kamar juga sudah di rusak oleh pelaku serta pakaian dalam lemari sudah berserakan diatas tempat tidur korban,” tandasnya.
“TMF saat dilakukan penangkapan membenarkan telah melakukan aksi kejahatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit HP, satu unit Laptop jenis Notebook, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul dan beberapa alat bantu yang dipergunakan saat membobol atau merusak pintu rumah,” tambahnya.
Saat diinterogasi lebih mendalam, TMF mengakui telah melakukan aksi kejahatan yang sama di salah satu rumah di Gampong Lambung, Gampong Baru dan di Darul Imarah Aceh Besar bersama pelaku OJJ. Namun salah satu pelaku lainnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang Satreskrim Polresta Banda Aceh.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini.






