Mediasatunews.com | Banda Aceh – Bea Cukai Banda Aceh memberikan fasilitas pembebasan cukai atas etil alkohol yang telah dirusak untuk digunakan sebagai bahan baku produksi parfum, alkohol, dan hand sanitizer. Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Naraya Indo Prima sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan industri lokal dan peningkatan daya saing pelaku usaha di Aceh.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko mengatakan, fasilitas pembebasan cukai merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan industri di Aceh.
“Pemberian fasilitas pembebasan cukai ini tidak hanya mendukung industri di Aceh, tetapi juga mendorong pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar internasional,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).
Dalam produksi parfum, etil alkohol yang telah dirusak digunakan sebagai pelarut, membantu penguapan aroma, serta berfungsi sebagai pengawet. Sementara itu, dalam produksi hand sanitizer, alkohol digunakan sebagai salah satu bahan aktif antiseptik.
Rahmat mengatakan, fasilitas pembebasan cukai etil alkohol yang telah dirusak, yakni SDA BIT 6 dan SDA IPA 5, merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri parfum di Kota Banda Aceh dan sekitarnya.
“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri,” ujarnya.
Pemberian fasilitas pembebasan cukai tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Cukai Etil Alkohol, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2026.
Rahmat menegaskan, Bea Cukai Banda Aceh terus membuka ruang konsultasi dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai.
“Melalui pelayanan yang optimal, Bea Cukai berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh,” katanya.
Fasilitas pembebasan cukai tersebut diharapkan dapat membantu pelaku industri mengoptimalkan proses produksi, sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar.[]






