Pemprov Aceh Siap Perkuat Sinergi dengan Kajati Baru Dukung Penegakan Hukum

Pemprov Aceh Siap Perkuat Sinergi dengan Kajati Baru Dukung Penegakan Hukum

Mediasatunews.com | Banda Aceh Pemerintah Aceh menyatakan siap memperkuat sinergi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmadsyah, terutama dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas daerah.

Juru bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap kepemimpinan Kajati baru dapat memperkuat kerja sama antara institusi penegak hukum dan Pemerintah Aceh.

“Beliau mendapat amanah yang mulia sebagai penegak hukum. Mari kita sama-sama membangun Aceh,” kata Nurlis menyampaikan pesan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Teuku Rahmadsyah resmi dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama 33 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung dalam upacara di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Rahmadsyah menggantikan Yudi Triadi yang selanjutnya dipercaya menjabat Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

Menurut Muzakir Manaf, Rahmadsyah yang merupakan putra Aceh memiliki pemahaman mengenai karakter dan kearifan lokal Aceh. Hal tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Kajati Aceh.

“Menurut Bapak Gubernur, Pak Kajati yang baru yang juga orang Aceh tentu memiliki karakter ke-Aceh-an dan sangat memahami kearifan lokal Aceh,” ujar Nurlis.

Pemerintah Aceh juga menyambut baik arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada para Kajati untuk membangun sinergi yang solid dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Pemerintah Aceh menyambut baik sinergi tersebut,” kata Nurlis.

Selain itu, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada Yudi Triadi atas pengabdiannya selama memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh, termasuk dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh berharap hubungan dan sinergi yang telah terbangun dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dapat terus diperkuat di bawah kepemimpinan Kajati Teuku Rahmadsyah, sehingga upaya penegakan hukum, pembangunan, dan pemeliharaan stabilitas daerah dapat berjalan secara optimal.[]