Mediasatunews.com | Idi Rayeuk – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen mempercepat pemenuhan data Sistem Informasi Gampong (SIGAP) sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data hingga tingkat gampong.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Sinkronisasi Penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/Instr/2025 yang digelar di Aula Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur, Rabu (8/7/2026).
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir yang diwakili Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Yusrizal, menegaskan bahwa penerapan SIGAP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data.
Menurut dia, keberadaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan mendasar dalam proses perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga evaluasi program pemerintah.
“SIGAP bukan hanya instrumen pendataan gampong, tetapi juga fondasi bagi lahirnya kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yusrizal saat membuka rapat koordinasi tersebut.
Ia menjelaskan, Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/Instr/2025 diterbitkan untuk mempercepat digitalisasi data gampong sekaligus memperkuat integrasi data pembangunan dari tingkat gampong hingga tingkat provinsi.
Melalui SIGAP, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi riil masyarakat, mulai dari data kependudukan, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan utama warga.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, Darmawan M. Ali, yang menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pemenuhan data SIGAP.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Wardana, memaparkan perkembangan implementasi SIGAP di berbagai kabupaten/kota serta manfaat yang telah dirasakan dalam mendukung pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Hendri Dermawan, menyoroti pentingnya aspek keamanan data serta integrasi SIGAP dengan kebijakan Satu Data Aceh yang terus diperkuat Pemerintah Aceh.
Hendri juga berharap adanya masukan dari berbagai pihak untuk pengembangan infrastruktur aplikasi SIGAP ke depan agar semakin efektif dan mudah dimanfaatkan oleh pemerintah gampong maupun pemerintah daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Nonpelayanan Dasar Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Mukhsin Rizal, menyampaikan bahwa integrasi data menjadi salah satu syarat utama dalam mewujudkan pemerintahan digital yang efektif dan akuntabel.
“Keberadaan data yang terstandar dan terintegrasi akan memudahkan Pemerintah Aceh dalam mengambil keputusan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, komitmen Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, camat, hingga aparatur gampong dinilai mutlak diperlukan untuk mempercepat pemenuhan data SIGAP.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bappeda Aceh memaparkan pemanfaatan data SIGAP dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan mulai dari tingkat gampong, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Sejalan dengan visi pembangunan Aceh
Penguatan SIGAP dinilai sejalan dengan visi pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah yang menempatkan reformasi birokrasi, transformasi digital, serta pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat sebagai agenda prioritas pemerintahan.
Melalui sistem data yang terintegrasi hingga tingkat gampong, Pemerintah Aceh berupaya memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kondisi faktual di lapangan, sehingga program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, termasuk dana desa dan berbagai program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh.
Dukung kebijakan Satu Data Aceh
Implementasi SIGAP juga dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung kebijakan Satu Data Aceh yang bertujuan mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui integrasi data dari tingkat gampong, Aceh diharapkan mampu menyediakan basis data pembangunan yang lebih berkualitas sehingga dapat mendukung perumusan kebijakan di berbagai sektor, mulai dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Aceh berharap SIGAP dapat menjadi model tata kelola data gampong yang terintegrasi sekaligus memperkuat posisi Aceh dan kabupaten/kota sebagai daerah yang aktif mendukung implementasi Satu Data Aceh dan Satu Data Indonesia.
Di akhir pertemuan, para peserta juga menandatangani komitmen bersama untuk menindaklanjuti pemenuhan data SIGAP.[]






