Mediasatunews.com | Aceh Barat – Ketua Komite Sekolah MAN 1 Aceh Barat, Hasan Basri, membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan uang bangku sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta kepada siswa baru di madrasah tersebut.
Hasan Basri menegaskan, pihak sekolah maupun komite tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada calon siswa baru, termasuk uang bangku maupun iuran komite.
“Terkait pemberitaan dugaan jual beli bangku sampai Rp5 juta per siswa baru, perlu kami sampaikan bahwa hal itu tidak benar,” kata Hasan Basri, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, sejak awal proses penerimaan peserta didik baru, pihak madrasah dan komite tidak pernah menetapkan pungutan terhadap siswa maupun wali murid.
“Kami, baik pihak kepala madrasah maupun komite, tidak pernah memungut dana terhadap siswa baru, baik berupa pungutan maupun iuran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa di MAN 1 Aceh Barat tidak ada pungutan uang komite, apalagi praktik jual beli bangku seperti yang diberitakan.
“Bahkan uang komite pun tidak ada, apalagi terkait uang bangku,” tambahnya.
Hasan Basri mengaku keberatan atas pemberitaan tersebut karena dinilai tidak sesuai fakta dan turut mencatut nama salah seorang pengurus komite sekolah.
“Kami merasa keberatan, apalagi ada berita yang menyebut pemungutan sampai Rp5 juta dan melibatkan salah seorang komite. Ini sangat kami sesalkan karena berita itu tidak benar,” katanya.
Pihaknya berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat pasca penerimaan siswa baru di MAN 1 Aceh Barat.
“Jika ada yang melakukan seperti fitnah itu, silakan tunjukkan bukti, siapa yang melakukan pungli dan siapa korban pungli. Jangan membuat informasi yang bias, karena bukan hanya kami, tetapi orangtua siswa saat ini sudah merasa tidak nyaman setelah beredarnya informasi tersebut,” ujarnya.






