Jantho – Polemik belajar daring di Aceh Besar mendapat beragam tanggapan dari beberapa kalangan. Ada yang pro dan tentunya ada kontra dengan keputusan Pemkab Aceh Besar terkait belajar daring.
Menurut Sirath, salah seorang pegiat organisasi kepemudaan di Aceh Besar dalam rilis yang dikirimnya ke redaksi mediasatu.id proses belajar mengajar dapat dilakukan dimana saja. Dengan adanya kemajuan teknologi seperti sekarang semua bisa dilakukan secara jarak jauh, apalagi dengan kondisi pandemi.
“Belajar jalan terus baik disekolah maupun dirumah dan sudah ada kemajuan menggunakan teknologi serta ada sistem jarak jauh,” katanya, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Kata Sirath, tidak ada istilah libur dalam belajar selama ada kemauan. Belajar bisa dilakukan dimana saja dan dalam kondisi apapun.
“Dulu kita tidak mengenal istilah belajar jarak jauh atau daring sehingga beranggapan yang namanya belajar harus selalu tatap muka dan di sekolah,” kata Sirath.
Belajar tidak harus di sekolah, teknologi yang ada harus dimanfaatkan. Lalu orang tua harus mendampingi anaknya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap mutu pendidikan anak mereka.
“Masa sih yang namanya belajar disekolah terus, tatap muka terus, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan dan orang tua harus mendampingi sebagai bentuk tanggung gjawab orang tua terhadap pendidikan anak,”ucapnya.

Dahulu memang di Aceh tidak mengenal sistem belajar secara daring, akan tetapi datangnya musibah pandemi merubah tatanan dalam hal proses belajar.
Kemudian Wakil ketua IPAR Aceh Besar ini menambahkan, sah-sah saja jika ada respon maupun komentar terkait metode belajar di Aceh Besar dan Banda Aceh sejak ditetapkan ke dalam zona merah covid-19.
“Sebelum Pandemi kita tidak mengenal semua itu, sehingga ini merupakan sebuah model sistem belajar untuk mengikuti kurikulum dalam menghadapi kondisi ujian dan musibah yang diberikan Allah SWT”ujar Wakil Ketua Ikatan Pemuda Aceh Besar (IPAR) dalam keterangannya.
Kebijakan yang diterapkan Pemerintah sebut Sirath, merupakan salah satu upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran serta sebagai upaya mengantisipasi sebaran lebih luas virus covid-19.






