Haji Uma Tinjau Toko Bangunan di Lhokseumawe, Surati Mendag Terkait Kelangkaan dan Lonjakan Harga Semen di Aceh

Haji Uma Tinjau Toko Bangunan di Lhokseumawe, Surati Mendag Terkait Kelangkaan dan Lonjakan Harga Semen di Aceh

Mediasatunews.com | Lhokseumawe – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), meninjau sejumlah toko bangunan di Kota Lhokseumawe, Jumat (31/7/2026), menyusul kelangkaan semen dan lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat di berbagai wilayah Aceh dalam dua bulan terakhir.

Dalam peninjauan tersebut, Haji Uma berdialog dengan pemilik toko bangunan, distributor semen, serta pelaku usaha konstruksi untuk menghimpun informasi mengenai penyebab kelangkaan, kenaikan harga, dan dampaknya terhadap masyarakat maupun sektor pembangunan.

Berdasarkan hasil peninjauan, sejumlah toko bangunan tidak lagi menjual semen karena kehabisan stok selama hampir dua bulan. Sementara itu, harga semen yang sebelumnya berkisar Rp63 ribu hingga Rp65 ribu per sak kini meningkat menjadi Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per sak di sejumlah daerah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Haji Uma mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan RI agar pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui evaluasi tata niaga dan distribusi semen, memperketat pengawasan di lapangan, serta menstabilkan harga agar masyarakat tidak terus dirugikan.

“Kelangkaan dan tingginya harga semen ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Dampaknya sangat luas, mulai dari masyarakat yang sedang membangun rumah hingga pelaksanaan proyek infrastruktur. Negara harus hadir melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Haji Uma.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Toko Bangunan Zahlul Azmi di kawasan Cunda, Kota Lhokseumawe. Pemilik toko mengaku sudah sekitar dua bulan tidak menerima pasokan semen sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Sudah sekitar dua bulan stok semen kosong. Kami berharap pasokan kembali normal dan harga bisa turun ke kisaran Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per sak agar masyarakat maupun pelaku konstruksi dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” kata Zahlul Azmi.

Sementara itu, distributor semen, Iqbal, menjelaskan bahwa kelangkaan dipicu oleh tingginya permintaan yang tidak sebanding dengan pasokan dari pabrik. Menurutnya, harga semen di tingkat pabrik tidak mengalami kenaikan. Namun, meningkatnya biaya distribusi serta persoalan pada rantai pasok menyebabkan distribusi semen belum merata di sejumlah wilayah Aceh.

Dampak kelangkaan juga dirasakan sektor konstruksi. Mulyadi, tim logistik lapangan proyek Tower Radar di Kota Lhokseumawe, mengatakan kenaikan harga semen dari sekitar Rp71 ribu menjadi Rp110 ribu hingga Rp120 ribu per sak menyebabkan anggaran proyek membengkak dan memengaruhi pelaksanaan pekerjaan.

“Kami tetap harus melanjutkan pekerjaan untuk memenuhi target progres. Namun, kenaikan harga yang hampir dua kali lipat membuat anggaran yang telah disusun tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil dialog dan peninjauan tersebut, Haji Uma menilai persoalan kelangkaan semen harus segera ditangani secara menyeluruh. Ia meminta Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan terhadap distribusi semen mulai dari produsen, agen, hingga distributor, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai acuan agar harga di pasaran lebih terkendali.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi produksi dan distribusi PT Solusi Bangun Andalas yang beroperasi di Aceh.

“Aceh memiliki pabrik semen, tetapi masyarakat justru mengalami kelangkaan dan harus membeli dengan harga jauh lebih mahal. Pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh apakah persoalannya berada pada sisi produksi, distribusi, atau faktor lainnya,” tegasnya.

Haji Uma juga mendesak Kepolisian RI dan Kejaksaan RI untuk menyelidiki apabila ditemukan indikasi penimbunan, permainan distribusi, maupun praktik lain yang menghambat pasokan semen di Aceh.

“Jika terdapat dugaan permainan distribusi atau praktik mafia yang menyebabkan pembangunan terganggu dan masyarakat dirugikan, maka harus diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses secara hukum,” tegas Haji Uma.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar pasokan semen kembali normal, harga dapat dikendalikan, serta pembangunan rumah masyarakat dan berbagai proyek infrastruktur di Aceh tidak lagi terkendala akibat kelangkaan material bangunan.[]