MEDIASATUNEWS | ACEH BESAR – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Besar berencana akan memperluas cakupan masjid yang dinilai dalam lomba tatakelola dan kebersihan masjid se-Aceh Besar di tahun 2025. Jika tahun ini hanya mencakup masjid kecamatan, tahun 2025 akan diperluas hingga masjid kemukiman se-Aceh Besar.
“Insha Allah kita akan plotkan dana untuk itu di tahun anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan masjid yang bersih, indah, nyaman dan tata kelola yang mumpuni,” kata Muhammad Iswanto SSTP MM, ketua DMI Aceh Besar, Senin (11/11/2024) tadi malam.
Hal itu diungkapkan Iswanto saat menerima Tim Penilai Lomba Masjid Kecamatan se-Aceh Besar di Banda Aceh, tadi malam. Menurut Iswanto, perluasan cakupan objek yang dinilai itu bertujuan untuk mewujudkan manajemen tata kelola masjid yang baik di seluruh Aceh Besar, terutama terkait kebersihan dan kenyamanan jamaah.
“Kita ingin jadikan masjid di seluruh Aceh Besar dikelola dengan baik dan benar benar menjadi sentra kegiatan masyarakat, hingga masjid benar benar makmur dan terus mendapat tempat di hati masyarakat,” ujar Iswanto.
Dalam kaitan itu, Iswanto yang juga Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar tersebut menyebutkan, berdasarkan jumlah kemukiman di Aceh Besar, jumlah masjid kemukiman itu mencapai 68 buah sesuai dengan jumlah kemukiman dalam wlayah di Aceh Besar.
Ditambahkan, nantinya kriteria penilaian itu juga sama dengan penilaian pada masjid level kecamatan, yaitu menyangkut tata kelola masjid, termasuk potensi jumlah jamaah, jadwal imam dan pengajian rutin serta aspek pengelolaan wakaf masjid, termasuk adm nya, tata kelola keuangan, infrastruktur masjid dengan tenaga teknis kebersihan masjid hingga toilet.
“Dengan kriteria penilian seperti itu, nantinya masjid masjid di Aceh Besar tata kelolanya akan makin baik. “Tentu saja kita juga siapkan reward terhadap masjid masjid terbaik, sebagai motivasi untuk BKM lain agar terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola masjid yang mumpuni,” kat Iswanto.
Sementara itu, Tim Penilai Masjid Kecamatan se Aceh Besar yang diketuai oleh Tgk Fakhruddin Lahmuddin dalam kesempatan itu melaporkan kepada Pj Bupati seputar progress penilaian lomba masjid, termasuk kondisi di lapangan. Ustadz Fakhruddin megungkapkan, temuan di lapangan tentang BKM masjid yang antusias terhadap lomba itu. Namun ada juga banyak tak siap, bahkan menolak kunjungan tim penilai.
“karena itu kita perlu terus mensosialisasikan lomba masjid untuk memperbaiki tata kelola masjid di Aceh Besr. Kita berharap dengan lomba ini, kesadaran BKM untuk mewujudkan tata kelola masjid yang baik akan makin tinggi di Aceh Besar,” kata Ustadz Fakhruddin yang juga Ketua DMI Aceh itu.
Di sisi lain, temuan lapangan mengungkapkan adanya masjid yang tak bersedia dinilai karena kondisi fisik masjid yang kurang baik. Bahkan ada yang tak miliki BKM, termasuk karena BKM nya kurang harmonis.
“Beberapa sudah sangat baik pengelolaan nya. Ke depan kita buat program lokakarya pengelolaan masjid,” tandas Ustad Fkhruddin seraya menyebutkan beberapa masjid di Aceh Besar yang memiliki BKM yang solid dan kinerjanya di atas rata rata.
Pj Bupati Iswanto secara terbuka mengucapkan terimakasih untuk kerja Tim Penilai. Dan ia mengimbau BKM yang belum solid untuk meningkatkan soliditas di level pengurus.
Juga dijelaskan, event lomba masjid terbaik itu langsung direspon positif oleh pihak donatur terutama dari perusahaan swasta dan BUMD di Aceh Besar. []