Diduga Ada Desa Nunggak Pajak Dana Desa, Camat Nibong Ungkap Alasan Mengejutkan

Diduga Ada Desa Nunggak Pajak Dana Desa, Camat Nibong Ungkap Alasan Mengejutkan
Ilustrasi Pajak

ACEH UTARA – Gampong Tanjong Putoh di Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara diduga belum menyelesaikan kewajiban mereka membayar pajak sumber Dana Desa (DD).

Informasi diterima mediasatunews.com, pajak yang belum dibayar bersumber dari Dana Desa diduga tahun 2017 dan 2018 dengan nilai bervariasi.

Dikonfirmasi wartawan mediasatunews.com terkait kebenaran kabar itu, Camat Nibong Riski Rasmana Hanafiah mengaku tidak ingat rincian berapa tunggakan pajak Gampong dimaksud.

“Rinciannya saya tidak ingat, nanti saya cek dulu, karena ada yang sudah ditindaklanjuti Inspektorat (Aceh Utara), rincian lengkap ada di Gampong karena LHP Inspektorat langsung ke Gampong,” kata Riski melalui pesan WhatsApp membalas wawancara mediasatunews.com, 24 Maret 2022.

Terkait punishment, Riski juga mengaku sudah menegur Gampong dimaksud melalui surat tertulis yang mereka layangkan pada tahun 2021.

“Sudah kami buat surat teguran tahun 2021,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Sekretariat Inspektorat Aceh Utara Fakhmy Basyir Rabu, (23/3) mengatakan, kendala utama sejumlah Desa di Aceh Utara tidak taat membayar pajak dikarenakan kesengajaan dan tidak ada kesadaran bendahara dan Keuchik dalam membayar pajak sumber Dana Desa.

“Berdasarkan apa yang dituangkan oleh tim, penyebabnya karena bendahara dan geuchik tidak menyetor karena kesengajaan. Karena tidak disetor secara menyeluruh, ada kekurangan mungkin salah perhitungan, apalagi ini sudah berkalang tahun,” pungkasnya. (sa)