Mediasatunews.com | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh, Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan karena Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan Kombes Pol. Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Namun, Joko belum dapat menjelaskan substansi pemeriksaan karena seluruh proses penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujar Joko dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri,” jelasnya.
Joko juga memastikan roda organisasi di Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan pelaksana tugas. Seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat, lanjutnya, tetap berlangsung secara profesional tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.[]






