Daerah  

7 Anak di Aceh Singkil Diamankan Polisi Karena Ngelem

7 Anak dibawah diamankan polisi karena tengah konsumsi Lem cap kambing di Aceh Singkil. [Foto: Humas Polda Aceh]

ACEH SINGKIL – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil mengaman 7 (Tujuh) orang remaja yang masih dibawah umur yang menggunakan Lem di Desa Tulaan, Kecamatan Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu (22/10/2022).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Lin Maryudi Helman melalui Kasat Narkoba AKP Darmi Arianto Manik dalam keterangannya yang diterima mediasatunews.com pada Minggu (23/10/2022) membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Penangkapan itu berawal dari Patroli rutin dan mendapati tujuh anak berhadapan dengan hukum sedang menggunakan lem cap kambing, sehingga diamankan ke Polsek Gunung Meriah,” katanya.

Setelah diamankan, katanya, petugas langsung memanggil orang tuanya dan kepala desa yang bersangkutan. Ke Tujuh anak itu diberi arahan dan edukasi tentang konsekuansi hukum menggunakan lem yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Benar mereka sempat diamankan. Tapi setelah diberi arahan, edukasi, dan menandatangani surat pernyataan, semuanya kita kembalikan ke orang tua masing-masing, serta disaksikan kepala desa,” kata Darmi Arianto Manik.

Dia kemudian menghimbau kepada para orang tua menjaga dan megawasi anaknya agar tidak menggunakan lem tidak sesuai dengan peruntukannya. Dikarenakan penggunaan lem dapat mempengaruhi anak untuk mencoba narkoba golongan I. []