LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyebutkan total kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pada PT Rumah Sakit Arun Kota setempat mencapai Rp 30 Miliar. Dalam perkara ini, penyidik dari…
Kejari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
