Seorang Mahasiswi di Aceh Barat Menderita Lumpuh Kaki, Diduga Usai Suntik Vaksin Covid-19

Allymudin (36) Paman Korban Amelia Wulandari. (Foto : Orian Saputra/pujatvaceh.com)

Aceh Barat – Seorang Mahasiswi di Kabupaten Aceh Barat terbaring lemah di ruang saraf RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Kedua kakinya tak dapat digerakkan lagi, diduga akibat penyuntikan vaksin covid-19 tahap pertama.

Kondisi ini terjadi beberapa jam setelah Amelia Wulandari (22) warga Desa Suak Ribee Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat mendapatkan suntikan vaksin covis-19 dosis pertama di sebuah Kampus Akper Meulaboh di Desa Suak Ribee pada 27 Juli 2021 lalu.

Pasca disuntik vaksin covid-19, korban mengalami kejang-kejang dan mual. Kemudian kaki dan tangannya membiru setelah pingsan. Karena gejala memberat, Amelia kemudian dilarikan ke rumah sakit Montella untuk mendapatkan perawatan medis.

Wulandari Amelia (22) dirawat di RSUD CND Meulaboh karena menderita lumpuh kaki diduga setelah melakukan penyuntikan vaksin covid-19 di Akper Meulaboh. Diketahui Amelia memiliki penyakit lambung akut, sinusitis dan tipes.

Karena ketiadaan peralatan memadai, RS Montella kemudian merujuk Amelia ke Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut informasi dari paman korban Allymuddin (36), keluarga telah memberitahu dokter spesialis di RS Montella dan menjelaskan bahwa Amelia memiliki riwayat penyakit lambung akut, sinusitis dan tipes.

“Hari selasa tanggal 27 juli divaksin, atas rekomendasi salah satu dokter spesialis di Rs Montella, malamnya langsung adik saya kejang-kejang. Tangan dan kaki membiru, kemudian langsung membawa kembali ke RS Montella, tapi karena ketiadaan alat mereka merujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien,” kata Allymuddin, Paman Korban Amelia, Minggu 1 Agustus 2021.

Meski telah memberitahu Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Rs Montella agar tidak dilakukan penyuntikan vaksin terhadap Amelia karena penyakit yang dia derita. Namun dokter tetap mengarahkan Amelia untuk divaksin Covid-19.

“Dari keluarga sudah menjelaskan kepada dokter bahwa dia ada mengidap penyakit itu, bahwa dia tidak bisa divaksin, tapi dokter itu (Dokter Spesialis Rs Montella) tetap ngotot harus divaksin, kami menduga setelah divaksin adik kami jatuh sakit, kakinya tidak bisa bergerak hingga saat ini,”paparnya.

Menurut keterangan keluarga korban Amelia, vaksinasi itu dilakukannya untuk mendapatkan sertifikat vaksin atau surat keterangan dokter spesialis sebagai salah satu syarat akademik di Fakultas Hukum Kampus Universitas Syiah Kuala untuk keperluan Wisuda.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak rumah sakit. Dihubungi via telpon, Direktur RSUD CND mengaku sedang berada diluar daerah. Dan belum mengetahui kondisi kronologis kesehatan pasien karena belum ada laporan resmi dari dokter yang menangani pasien tersebut.