MEDIASATUNEWS | JANTHO – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs. Sulaimi M.Si yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aceh Besar, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan stunting tingkat kecamatan tahun anggaran 2024, di Gedung Puskesmas Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa (20/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut Sulaimi mengatakan, jika melihat pada tahun 2023 lalu tidak semua gampong di Aceh Besar terdampak stunting. “Di Aceh Besar tidak semua gampong ada kasus stunting, jadi pada hari ini kita fokus pada gampong-gampong yang terdampak stuntingnya lebih besar dengan perencanaan yang matang, sehingga tahun 2024 ini tidak ada lagi stunting di Aceh Besar,” ujarnya.
Sulaimi mengatakan, walaupun sebagai abdi negara melaksanakan tugas sesuai kalender yang telah ditetapkan, namun menurutnya, agar tidak kalang kabut, jika kegiatan atau tugasnya juga harus di sesuaikan dengan kalender yang telah ditetapkan.
Sulaimi juga berharap jika memungkinkan, rembuk stunting ini bisa dilaksanakan secara permanen atau bertahap sebelum Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan. “Jika bisa, rembuk ini bisa dilaksanakan secara permanen, setidaknya satu tahun bisa dua atau empat kali, baik dimulai pada bulan Februari atau Maret, bisa juga persetengah tahun, sebelum pelaksanaan Musrenbang kecamatan dilaksanakan,” ucapnya.
Sulaimi juga mengatakan, untuk melihat kondisi stunting di tingkat gampong sebaiknya pihak kecamatan harus menggadengkan babinsa, bhabinkamtibmas, bidan desa dan kader, karena mereka lebih tau gampong tersebut dari pada pihak kecamatan.
“Jadi untuk mengetahui kondisi stunting ditingkat gampong, mari kita libatkan babinsa, bhabinkamtinmas, bidan desa dan para kader yang ada di gampong tersebut,” ujarnya lagi.
Sulaimi menambahkan, mengenai stunting di Aceh Besar seharusnya membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan perencanaan yang matang. “Karena hari ini kita Aceh Besar menjadi peringkat satu balita kekurangan gizi dan peringkat satu gizi buruk, semoga dengan adanya rembuk ini bisa menurunkan balita kurang gizi, gizi buruk dan dapat menurunkan angka stunting di Aceh Besar, maka oleh karena itu diharapkan Camat dan Kepala Puskesmas agar terus bersinergi untuk menurunkan stunting di tingkat kecamatan dan segera menggelar rembuk di kecamatannya sebelum musrenbang di gelar pada awal maret mendatang,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd menyampaikan rembuk stunting harus segera dilakukan karena menurutnya musrenbang kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Maret hingga ramadhan 2024 ini. “Jadi mari segera berembuk dengan menyusun apa saja kegiatan intervensi yang dilakukan untuk menurunkan dan mencegah stunting sejak dini,” ujarnya.
Selanjutnya Rahmawati mengatakan agar para camat dan kapus bisa melaksankan rembuk mulai besok dikecamatannya masing-masing dan apa saja hasilnya bisa disampaikan pada musrenbang tingkat kecamatan. “Kita sudah menempatkan anggara yang sama bagi kecamatan yaitu Rp 10 Juta perkecamatan untuk memantau kegiatan masyarakat dan mencegah stunting di gampong,” ucapnya.
Rahmawati berharap dengan dana tersebut para camat bisa memyelesaikan rembuk stunting dipenghujung bulan Februari ini dan untuk tingkat gampong bisa diadakan pergampong setiap harinya dengan menghadirkan minimal 15 orang hingga 25 orang, tergantung pada tingkat penduduk dikecamatannya atau banyaknya jumlah gampong pada kecamatan tersebut.
“Untuk kecamatan Blang Bintang agar bisa melakukan rembuk stunting secepatnya, karena Kecamatan Blang Bintang merupakan kecamatan pertama yang akan dilaksanakan musrenbang tingkat kecamatan,” sebutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Besar Drs. Fadhlan, menurutnya rembuk stunting ini sangat penting dan harus dilaksanakan secara mendadak karena memang harus diselesaikan sebelum musrenbang digelar dan hasil dari pada rembuk tersebut harus disampaikan pada musrenbang tingkat kecamatan.
“Rembuk stunting ini harus kita lakukan sebelum musrenbang dan harus menyesuaikan dengan jadwal musrenbang tingkat kecamatan,” ujarnya.
Pentingnya rembuk stunting tingkat kecamatan menurut Fadhlan, karena ini akan menjadi penilaian bagi Kabupaten/Kota, maka oleh karena itu kata Fadhlan setiap tahunnya harus dilaksanakan rembuk stunting mulai tingkat kabupaten hingga tingkat gampong sebelum pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan.
Rembuk stunting itu dihadiri para Camat dan Kepala Puskesmas dalam lingkup Aceh Besar. (**)