Polres Aceh Timur Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Dua terduga pelaku pembakar gudang pupuk diamankan Polisi. Foto: Humas Polres Aceh Timur.

MEDIASATUNEWS | ACEH TIMUR – Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Aceh Timur bersama personel Polsek Peureulak Timur berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembakaran gudang pupuk.

Gudang pupuk milik H. Sulaiman yang terletak di Gampong Alue Gureb, Kecamatan Peureulak Timur, dibakar pada Senin, 6 Mei 2024, sekira pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian tersebut korban (H. Sulaiman) mengalami kerugian mencapai Rp 30 juta dan korban membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Peureulak Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, berdasarkan LP tersebut, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasil penyelidikan didapati bahwa yang melakukan pembakaran gudang pupuk yang berada di ladang sawit milik H. Sulaiman dilakukan oleh: SA, MU, ZA, KA dan KR.

Selanjutnya, tim pun melakukan pencarian terhadap kelima pelaku tersebut yang mana pada Kamis, 23 Mei 2034, sekira pukul 03.00 WIB tim mendapat informasi bahwa SA sedang berada di rumahnya di Gampong Seuneubok Teupin, Kecamatan Peureulak Timur dan selanjutnya tim pun melakukan penangkapan terhadap SA.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap MU di rumahnya di Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya.

“Dua terduga pelaku (SA dan MU) berhasil kami amankan dan saat ini kami serahkan ke Polsek Peureulak Timur guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim, Kamis, 23 Mei 2024.

Kata Kasat Reskrim, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tim melakukan pengembangan lagi akan tetapi belum menemukan ketiga pelaku lainnya (ZA, KA dan KR).

“Diharapkan semua pihak termasuk keluarga dari para pelaku untuk memiliki itikad baik mendekati para pelaku agar menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.[]

Penulis: ZickryEditor: redaksi