Polisi di Aceh Utara Ikut Dibacok Saat Amankan Kasus Pembacokan

Tersangka pembacokan dua warga dan satu anggota polisi. (Foto: Istimewa)

ACEH UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon Polres Aceh Utara Bripka Mufiza menjadi korban pembacokan oleh ZR (40) di Meunasah Leubok, Lhoksukon, Kabupaten setempat, Selasa, 28 Desember 2021.

Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul menyebutkan, kejadian pembacokan terhadap anggotanya berawal dari laporan geuchik Leubok bahwa ada seorang pria telah membacok dua warga yakni Muhammad Amin (45) dan Pendi (22) yang dilakukan ZR.

Mendapat informasi ini, empat anggota Polsek Lhoksukon mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mencoba mengamankan tersangka. Naas, pelaku saat itu langsung berlari ke arah mobil patroli polisi dan menyerang Bripka Mufiza menggunakan pisau dapur.

“Warga yang melihat kejadian penyerangan tersebut mencoba menghentikan tersangka dengan melempar batu ke arah kepala pelaku hingga tersangka pingsan,” kata Iptu Samsul.

Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Bripka Mufiza dan dua masyarakat korban pembacokan dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis.

“Sekitar pukul 14.30 WIB, Bripka Mufiza dan dua korban masyarakat dirujuk ke RSUD Cut Mutia Aceh Utara agar mendapatkan perawatan lebih intensif,” tuntas Kapolsek.