Omset Menurun, Pedagang Kaki Lima di Kota Lhokseumawe Keluhkan Pemberlakuan PPKM

Pedagang Ayam Geprek Di Kota Lhokseumawe keluhkan pemberlakuan PPKM. AKibatnya omset penjualan mereka menurun tajam. (Foto : Saiful Anwar / Mediasatu.id )

Lhokseumawe – Pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mengeluhkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Setempat.

PPKM membuat pemasukan sejumlah pedagang menurun drastis hingga lima puluh persen.

Ira Agustina, salah seorang penjual nasi ayam geprek di Kota Lhokseumawe mengaku omset penjualannya turun drastis selama PPKM. Sebelum PPKM, ia mampu meraup hingga delapan juta rupiah per hari, namun kini dagangannya hanya laku sekitar tiga juta rupiah.

“Sebelumnya laku delapan juta sehari bang, sekarang lagi PPKM kita hanya laku tiga juta saja perharinya,”Ujar Ira kepada mediasatu.id. Kamis Malam, 15 Juli 2021.

Kendala yang dihadapu karena waktu berjualan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB, kemudian patrol petugas gabungan hingga membuat masyarakat enggan membeli. Satu-satunya bagi pedagang untuk mendongkrak penjualan hanya dengan membuka lebih awal dari biasanya.

“Palingan buka lebih awal bang, biar naik sedikit angka penjualan,”sebutnya.

Informasi dihimpun di Lokasi, para pedagang mengaku tidak mengetahui jika Pemberlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Lhokseumawe  telah diperpanjang mulai tanggal 10 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal ini membingungkan pedagan, karena beberapa waktu lalu melalui pengeras suara petugas telah mengumumkan bahwa PPKM telah ditiadakan.

“Gak tau kami diperpanjang, karena kemarin itu udah di umumin gak ada lagi pembatasan, tapi kalau memang udah berlaku lagi ya kita jalani aja lah,”paparnya.

Untuk diketahui, Satgas covid-19 Kota Lhokseumawe Kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini sesuai instruksi Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Nomor 909 tahun 2021 dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Kota Petro Dollar tersebut.