Oknum Anggota TNI AL Habisi Nyawa Agen Mobil di Kota Lhokseumawe

Jenazah Hasfiani alias Imam tiba di RSU Cut Mutia Aceh Utara, Senin, 17 Maret 2025. (Foto: Dok. Ist)

MEDIASATU | ACEH UTARA – Oknum anggota TNI AL Lhokseumawe prajurit Kelasi Dua berinisial DI tega menghabisi nyawa Hasfiani alias Imam (38) seorang perawat yang juga bekerja sebagai agen mobil bekas di Kota setempat pada hari Jumat, 14 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Prajurit kelasi dua DI diduga nekat menghilangkan nyawa Imam dengan cara menembak menggunakan senjata api jenis pistol.

Kronologis penembakan hingga membuat Imam meregang nyawa berawal ketika anggota TNI AL inisial DI menyatakan ingin membeli satu unit Toyota Innova Tipe V Solar tahun 2014 BL 1539 HW. Ia kemudian meminta untuk test drive kendaraan tersebut di perumahan komplek Asean Krueng Geukueh Aceh Utara.

Korban saat kejadian duduk di kursi sebelah kiri pelaku. Saat proses test drive (uji kemudi) sekitar 15 menit, pelaku DI meminta Imam untuk turun dari mobil dengan alasan bagian kaki-kaki mobil sebelah kiri kurang enak saat dikendarai.

Namun, korban menolak untuk turun hingga kemudian Prajurit Kelasi Dua DI kalap dan menembak Imam di pelipis sebelah kanan.

Jenazah Hasfiani alias Imam kemudian ditemukan di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, Senin 17 Maret 2025. Jenazah ditemukan telah terbungkus karung dan dibuang dipinggir jalan. Jenazah kemudian di evakuasi oleh Polisi, masyarakat dan personil POM Angkatan Laut Kota Lhokseumawe.

“Memang benar telah terjadi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Lanal Lhokseumawe atas inisial Kld DI. Terduga saat ini telah diamankan di tahanan Pomal untuk proses lebih lanjut oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal),” ujar Kolonel Andi di Lhokseumawe.

Kolonel Laut (P) Andi mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus tersebut secara transparan. Bila terbukti, pelaku akan dihukum dengan hukuman seberat-beratnya. Ia juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

Penulis: Fadly PBEditor: redaksi