BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Demokrat menetapkan Muslim SHI MM sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Aceh Periode 2021-2026. Penetapan Muslim sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Aceh dilakukan, Rabu, 17 November 2021.
Sesuai prediksi, Muslim diramal akan memimpin Partai Demokrat Aceh untuk lima tahun kedepan. Pada Musyawaran Daerah (Musda) beberapa waktu lalu di Banda Acceh, Muslim mendapat dukungan 13 suara dari DPC PD se-Aceh, sedangkan Nova Iriansyah incumbent yang juga Gubernur Aceh hanya mendapat 10 suara dukungan.
Deputi Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan mengatakan, Muslim ditetapkan sebagai Ketua DPD PD Aceh setelah melewati uji fit dan propers test yang dilakukan oleh Tim Tiga yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Kepala BPOKK.
“Perwakilan Tim Tiga sudah menghubungi kedua kandidat dan Muslim ditetapkan sebagai Ketua DPD Demokrat Aceh untuk periode 2021-2026,” ujar Jemmy Setiawan.
Sementara itu, Muslim dikabarkan saat ini sedang berada di Serbia dalam rangka kunjungan kerja DPR RI. Dia membenarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai Ketua DPD PD Provinsi Aceh.
“Iya benar, saya sudah dihubungi dan ditetapkan sebagai Ketua,” kata Muslim saat dihubungi wartawan, Minggu, (21/11/2021).
Seperti diketahui, pengumunan Ketua DPD PD Aceh sebelumnya sempat tertunda hingga kemudian Muslim ditetapkan sebagai Ketua. (sa)






