Kuala Lumpur — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman telah didakwa atas dua tuduhan koripsi yang berkaitan dengan penyelewengan dana milik bekas partainya Parti Bumi Bersatu Malaysia atau Bersatu.
Pria berusia 29 tahun, yang merupakan mantan menteri termuda Malaysia itu menyatakan dirinya tidak bersalah setelah dakwaan dibacakan pada Kamis (29/7/2021), dan menuntut perkara itu disidangkan.
Diwartakan The Star, pada dakwaan pertama, Syed Saddiq, sebagai pemimpin Armada Malaysia, sayap pemuda Partai Bersatu dituduh menyalahgunakan dana partai yang dipercayakan padanya. Dia diduga melakukan tindakan penyalahgunaan kepercayaan dengan melakukan penarikan RM1 juta (sekira Rp3,4 miliar) tanpa persetujuan pimpinan Bersatu.
Karena tindakan yang dilakukan pada 2020 itu dia terancam hukuman 10 tahun penjara dan dapat dikenai denda.
Untuk dakwaan kedua, Syed Saddiq dituduh menyalahgunakan uang sumbangan RM120.000 atau sekira Rp411 juta milik Bersatu, yang dimaksudkan untuk Pemilihan Umum ke-14 Malaysia.
Penyalahgunaan dana itu disebut terjadi pada 2018 dan dapat dikenakan hukuman dari enam bulan hingga lima tahun penjara serta bisa dikenakan denda.
Syed Saddiq sebelumnya mengatakan bahwa dakwaan terhadapnya ini bermotif politik karena berdekatan dengan pemungutan suara di Parlemen. Dia mengatakan telah menerima ancaman selama satu tahun dan baru-baru kembali diancam karena Parlemen akan mengadakan pertemuan kembali pada 26 Juli untuk sesi khusus selama lima hari.
“Setiap kali ada pemungutan suara penting di Parlemen, ancaman akan datang. Pada Juli, Desember, Januari dan baru-baru ini seminggu sebelum Parlemen bersidang,” katanya di Twitter, Rabu (21/7/2021).