Kasus Pembacokan, Remaja Ini Ditahan Polres Lhokseumawe

AIS (16) pelaku pembacokan terhadap ZP (16) kini diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)

LHOKSEUMAWE – Aparat Kepolisian dari Polres Lhokseumawe menahan seorang remaja pelaku pembacokan berinisial AIS (16) di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu dini hari, 18 Maret 2023.

Tersangka AIS melakukan pembacokan terhadap ZP (16) di depan Lapangan Bola Bukit Bintang, Desa Uteun Kot, Kota Lhokseumawe sekira pukul 21.00 WIB, 17 Maret 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi menuturkan, informasi pembacokan ini baru diketahui setelah orang tua korban mengetahui anaknya ZP telah dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis.

“Korban mendapat luka tusukan di dada sebelah kiri, hal ini diketahui setelah orang tua korban melihat kondisi anaknya (korban) di rumah sakit,” ujar Salman.

Usai mendapati anaknya menjadi korban pembacokan, orang tua korban bergegas membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Lhokseumawe.

Polisi bergerak cepat ke rumah orang tua pelaku pembacokan dan meminta agar pihak keluarga untuk menyerahkan pelaku agar dapat di proses hukum lebih lanjut.

“Selang beberapa jam pelaku diantar oleh keluarga ke Pos Ramil Muara Dua. Kemudian personil Satreskrim Polres Lhokseumawe menjemput pelaku untuk dibawa ke Polres Lhokseumawe,” ungkap Salman.

Bersama pelaku AIS, polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban ZP.

“Untuk motif sedang kita dalami dan dalam proses penyelidikan,” tutup Salman.