Pidie Jaya – Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2021, Kejari Pidie Jaya tindak kriminal di Kabupaten Pidie Jaya didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika.
Tersangka kasus narkoba yang tertangkap lima puluh persennya merupakan pemakai dan sisanya adalah penjual eceran dan kurir sabu. Dan hingga saat ini di Kabupaten tersebut belum pernah di proses untuk penjual ataupun bandar besar.
Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya Deddy Syahputra mengatakan, kasus tindak pidana narkotika mencapai delapan puluh persen dari total semua tindak pidana lainnya. Seperti tindak pidana umum dan penganiayaan serta pidana umum lainnya yang hanya berkisar dua puluh persen kasus.
“Kurun waktu Januari sampai Juni 2021, kita menangani 70 hingga 80 persen kasus tindak pidana narkotika, sedangkan kasus lain seperti pencurian dan penganiayaan hanya sekitar 20 Persen,”Kata Deddy Syahputra, Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya.
Lebih lanjut Deddy menambahkan, untuk pemberantasan narkotika merupakan tugas seluruh lapisan masyarakat. Dan bukan hanya tugas aparat penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan instansi penegak hukum lainnya.
“Untuk pemberantasan narkotika itu tugas seluruh lapisan masyarakat dan bukan hanya tugas penegak hukum”Ujarnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu Rahmat mengatakan, kasus penyalahgunaan paling menonjol yang pernah ditangani pihaknya adalah kasus pengedar yang merupakan seorang ibu menyusui.
“Paling menonjol, seorang ibu menyusui ditangkap dalam kasus ganja yang merupakan warga jangka buya,”sebut Kasat Narkoba Polres Pijay, Iptu Rahmat kepada mediasatu.id.