Daerah  

Jadwal dan Syarat Uji Mampu Baca Alquran Bacaleg Aceh Utara

Kantor KIP Aceh Utara. (Foto: Dok. Ist)

MEDIASATUNEWS | ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara akan melaksanakan uji baca Alquran untuk bacaleg mulai tanggal 6 Juni 2023 hingga 8 Juni 2023 dan akan diikuti oleh 979 Bakal Calon Legislatif DPRK Aceh Utara.

Ketua KIP Aceh Utara Zulfikar mengatakan, uji baca Alquran para bacaleg akan dilakukan penilaian oleh tim penguji. Terkait persyaratan, Zulfikar menyebutkan akan mengikuti mekanisme petunjuk tenis uji mampu baca Alquran.

“Ada 3 poin penilaiannya, pertama Mahrajul Huruf, kedua Harkat dan Ma’ad, dan ketiga penilaian adab,” ujar Zulfikar kepada media ini, Jumat, 2 Juni 2023.

Adapun persyaratan lainnya seperti dirangkum media ini sebagai berikut:

  1. Bacaleg wajib membawa KTP Elektronik
  2. Hadir 15 menit sebelum acara dimulai
  3. Uji tes akan dilakukan berdasarkan kehadiran (siapa cepat hadir)
  4. Jika memakai baju muslim atau muslimah akan diberikan tambahan bobot nilai

Sementara untuk jadwal pelaksanaan uji mampu baca Alquran sebagai berikut:

Hari selasa, 06 Juni 2023, Aceh Utara 1 dan Aceh Utara 2
Aceh Utara 1: 154 Bacaleg dari semua partai
Aceh Utara 6: 199 Bacaleg dari semua partai

Hari selasa, 07 Juni 2023, Aceh Utara 4 dan Aceh Utara 5
Aceh Utara 4: 169 Bacaleg dari semua partai
Aceh Utara 5: 154 Bacaleg dari semua partai

Hari selasa, 08 Juni 2023, Aceh Utara 2 dan Aceh Utara 3
Aceh Utara 2: 136 Bacaleg dari semua partai
Aceh Utara 3: 167 Bacaleg dari semua partai

Data diatas dikutip dari jadwal pelaksanaan uji mampu baca Alquran KIP Aceh Utara. []