BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menerbitkan surat keputusan pergantian Dalimi sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam surat yang diteken oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya (TRH) menunjuk HT Ibrahim sebagai pengganti Dalimi sebagai Wakil Ketua DPRA.
Ihkwal pergantian ini diamini oleh Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim, pergantian ini kata Muslim merupakan hall umrah dalam organisasi dan sebagai bentuk penyegaran.
“Iya benar, ini bagian dari proses penyegaran dan regenerasi pimpinan di DPRA,” ujar Muslim, Selasa, (8/2).
Surat Keputusan tersebut nantinya akan dikirimkan ke DPRA untuk kemudian di proses pelantikan pada sidang paripurna.






