Banda Aceh – Gampong Ateuk Munjeng keluar sebagai juara pertama dalam ajang Gema Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah yang berlangsung meriah di Kota Banda Aceh, Selasa (26/5/2026) malam. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh melalui UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh bekerja sama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Raya Baiturrahman.
Pawai takbir keliling yang dipusatkan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Aceh itu diikuti sejumlah grup peserta dari berbagai gampong. Ribuan masyarakat turut memadati sepanjang rute pawai untuk menyaksikan semarak malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha.
Hasil penilaian dewan hakim diumumkan setelah rangkaian pawai selesai dilaksanakan. Gampong Ateuk Munjeng berhasil meraih posisi tertinggi dengan nilai 88,1 poin.
Posisi juara kedua ditempati oleh Gampong Lamdom dengan raihan nilai 87,6 poin. Sementara Gampong Tibang harus puas di posisi ketiga setelah memperoleh nilai 87,3 poin.
Adapun kategori juara harapan masing-masing diraih oleh Gampong Ateuk Jawo sebagai juara harapan satu, Gampong Surien sebagai juara harapan dua, dan Gampong Peurada sebagai juara harapan tiga.
Sebelum pawai dimulai, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, yang hadir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan bahwa pawai takbiran merupakan bagian dari syiar Islam yang memiliki makna spiritual mendalam melalui lantunan takbir, tahmid, dan tahlil.
Ia mengatakan, Idul Adha hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat nilai keikhlasan, pengorbanan, serta kepedulian sosial sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Menurut M Nasir, makna berkurban tidak hanya diwujudkan melalui materi, tetapi juga lewat pengorbanan tenaga, waktu, pemikiran, dan kepedulian demi kemajuan masyarakat serta daerah.
“Aceh dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai syariat Islam, budaya santun, dan semangat kebersamaan. Karena itu, malam takbiran ini harus menjadi momentum syiar Islam yang berlangsung tertib, aman, damai, dan penuh kekhidmatan,” ujar M Nasir. []






