BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Nelayan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya program jaminan sosial bagi nelayan, Kamis, 14 Februari 2025.

MEDIASATUNEWS | LHOKSEUMAWE – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya program jaminan sosial bagi nelayan, Kamis, 14 Februari 2025.

Acara ini dihadiri oleh Panglima Laot Provinsi Aceh, Bapak Miftahuddin, perwakilan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kota Lhokseumawe, Bapak Syarifuddin, SE, serta Panglima Laot dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Cabang Lhokseumawe, sosialisasi ini menyoroti berbagai program BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk melindungi nelayan dari risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala Bidang Kepesertaan, Ibu Syarifah Mirazona, yang mewakili Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe, menekankan bahwa profesi nelayan di Aceh sangat rentan terhadap berbagai risiko, termasuk hilang di laut, perahu dihantam ombak, dan tertabrak kapal besar.

“Di sinilah peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga negara hadir memberikan perlindungan dari segala risiko yang terjadi. Jika terjadi sesuatu pada nelayan, keluarga yang ditinggalkan dapat menerima jaminan sehingga keberlangsungan hidupnya tetap terjamin,” ujar Syarifah.

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, nelayan sudah dapat melindungi diri dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Syarifah berharap, setelah memahami manfaat program dan kemudahan pendaftaran, para nelayan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek.

“Harapan kami, melalui pertemuan ini, seluruh Panglima Laot di Kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe dapat mengedukasi nelayan sehingga upaya mensejahterakan pekerja bisa tercapai,” tambahnya.

Panglima Laot Provinsi Aceh, Miftahuddin, bersama dengan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan, menyampaikan harapan agar seluruh nelayan mengikuti program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga.

Sebelumnya, pada Februari 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dua nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaut.

Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, yang menyerahkan santunan tersebut, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dan mengajak seluruh nelayan di wilayahnya untuk mendaftar sebagai peserta guna mendapatkan perlindungan yang optimal.

Dengan adanya program jaminan sosial ini, diharapkan para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi, serta kesejahteraan mereka dan keluarga dapat terus ditingkatkan.

Penulis: Raja BagindaEditor: redaksi