BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Bayarkan Klaim Rp232 Miliar Lebih Sepanjang 2025
Mediasatunews.com | LHOKSEUMAWE – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe merealisasikan pembayaran klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan ahli waris di wilayah Lhokseumawe.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 297 kasus dengan total nilai mencapai Rp3,18 miliar.
Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), pembayaran klaim tercatat sebanyak 14.583 kasus dengan total nilai sebesar Rp208,57 miliar, yang dimanfaatkan peserta sebagai bekal ekonomi setelah pensiun atau berhenti bekerja.
Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) telah dibayarkan kepada 1.037 ahli waris peserta dengan total nilai klaim mencapai Rp18,09 miliar, sebagai bentuk santunan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe juga menyalurkan manfaat Beasiswa kepada 704 penerima dengan total nilai mencapai Rp2,82 miliar, sebagai dukungan pendidikan bagi anak peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Fiterman Aris, menyampaikan bahwa pembayaran klaim dan manfaat tersebut merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta dan keluarganya.
“Tidak hanya memberikan perlindungan saat terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga hadir dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak peserta melalui program beasiswa. Kami terus mendorong seluruh pekerja untuk menjadi peserta agar dapat memperoleh manfaat secara optimal,” ujar Fiterman Aris.






