Mediasatunews.com | Banda Aceh – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian tindakan penyelidikan terkait meninggalnya Ketua Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Teungku Zulkifli (48), warga Gampong Pohroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Zulkifli ditemukan meninggal dunia di rumah singgah yang ditempatinya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh, Jumat (21/8/2026). Keluarga sempat mencurigai adanya kemungkinan kekerasan maupun penyebab lain atas kematian korban.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Visum et Repertum dan autopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026) pagi.
“Benar, Ketua Baitul Mal Pidie Jaya meninggal dunia di rumah singgahnya di Gampong Lambaro Skep, Banda Aceh. Kami telah melakukan Visum et Repertum dan autopsi. Berdasarkan keterangan dokter forensik, korban meninggal dunia dalam kondisi wajar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Dizha.
Menurutnya, hasil pemeriksaan juga menunjukkan korban memiliki riwayat penyakit jantung yang diduga kambuh.
Dizha menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari Satreskrim Polres Pidie Jaya terkait laporan keluarga korban mengenai seorang warga yang meninggal dunia dalam kondisi yang dicurigai tidak wajar di Banda Aceh.
Jenazah korban sebelumnya telah dibawa menggunakan ambulans menuju kampung halamannya di Kabupaten Pidie Jaya. Namun, setelah melihat kondisi jenazah, istri korban, Ainal Mardhiah (45), merasa curiga dan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Pidie Jaya untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta tindakan visum dan autopsi atas permintaan keluarga,” ujarnya.
Berawal dari Korban Tidak Dapat Dihubungi
Dizha menerangkan, kematian Zulkifli diketahui setelah istrinya berupaya menghubungi korban melalui telepon seluler. Namun, telepon korban tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi.
Istri korban kemudian menghubungi sepupu korban, Rosnia (43), dan meminta yang bersangkutan mendatangi rumah singgah tempat Zulkifli tinggal untuk memastikan kondisinya.
Setibanya di rumah tersebut, Rosnia beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat jawaban. Setelah berkomunikasi dengan istri korban, Rosnia memeriksa pintu rumah yang ternyata tidak terkunci.
“Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi telentang di atas tilam di dalam kamar. Saat ditemukan, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut dan hidung korban,” kata Dizha.
Rosnia kemudian mendatangi pos satpam di kompleks tersebut untuk memberitahukan kondisi korban. Warga dan pengurus lingkungan selanjutnya mendatangi rumah korban dan berkoordinasi terkait penanganan serta evakuasi jenazah.
“Ketua kompleks sempat menyarankan agar jenazah korban dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit. Namun, pihak keluarga saat itu memutuskan membawa jenazah langsung ke kampung halamannya di Pidie Jaya,” tuturnya.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Kabupaten Pidie Jaya untuk disemayamkan. Namun, setelah tiba di kampung halaman, keluarga kembali memperhatikan kondisi jenazah dan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian.
Atas kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dibawa kembali ke RSUDZA Banda Aceh untuk menjalani Visum et Repertum dan autopsi.
Dalam proses penyelidikan, Piket Reskrim dan Unit Identifikasi Polresta Banda Aceh melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) serta olah TKP di rumah singgah korban.
Petugas memeriksa kondisi bagian luar rumah, mulai dari halaman, bagian depan dan belakang, sisi kiri dan kanan, hingga pintu serta jendela.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh kondisi rumah dalam keadaan baik. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun hal mencurigakan, termasuk di sekitar halaman rumah,” jelas Dizha.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kamar tempat korban ditemukan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tilam yang diduga menjadi tempat korban terakhir berada serta sejumlah bercak darah di sekitarnya.
Petugas juga memeriksa satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi BL 1038 AR yang diduga milik korban dan berada di sekitar kompleks.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan korban, tidak ditemukan kerusakan maupun hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan RSUDZA untuk melakukan Visum et Repertum dan autopsi terhadap jenazah korban. Proses autopsi berlangsung sekitar empat jam.
Dokter Forensik RSUDZA Banda Aceh, dr. Syarifah, menyampaikan secara lisan kepada keluarga korban, dengan didampingi petugas Identifikasi dan Piket Reskrim, bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 36 hingga 72 jam sebelum pemeriksaan.
Pada pemeriksaan bagian luar tubuh, tim forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Darah yang keluar dari hidung dan mulut korban diduga berkaitan dengan proses pembusukan jenazah.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi kaku mayat juga tidak dapat ditentukan secara pasti karena jenazah telah memasuki proses pembusukan. Pada kedua tangan korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas suntikan,” terang dr. Syarifah.
Pemeriksaan pada bagian leher juga tidak menemukan luka jeratan, bekas cekikan, maupun tanda patah tulang.
Tim forensik menemukan luka lecet kecil pada bagian pinggul kanan korban. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, luka tersebut tidak menyebabkan kematian dan tidak menunjukkan ciri luka akibat kekerasan.
Pada pemeriksaan bagian dalam tubuh, tim forensik menemukan adanya riwayat penyakit jantung. Pemeriksaan juga menunjukkan pengapuran pada pembuluh darah besar yang berkaitan dengan penyakit jantung yang telah lama diderita korban.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap ginjal menemukan adanya kista. Pada paru-paru dan otak tidak ditemukan temuan yang mengarah pada kekerasan sebagai penyebab kematian.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, tim forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk dari bagian jantung dan otak, untuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium forensik.
“Kesimpulan sementara dari pemeriksaan dokter, penyebab kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit jantung yang dideritanya,” pungkas Dizha.
Pihak keluarga telah menerima hasil pemeriksaan dan autopsi tersebut. Seluruh barang milik korban juga telah diserahkan kembali kepada keluarga dalam kondisi lengkap dan baik.[]






