Aceh Bebas Zona Merah Covid-19, Kasus Baru Tambah 237 Orang

Saifullah Abdulgani, Jubir Covid-19 Aceh

Banda Aceh — Aceh kembali bebas dari zona merah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan segenap unsur masyarakat di sana berhasil mengoreksi situasi pandemi menjadi zona oranye. Sementara kasus baru di Aceh bertambah lagi 237 orang. Pasien sembuh bertambah 40 orang, dan lima warga meninggal dunia.

“Sepekan yang lalu Aceh Singkil satu-satunya kabupaten zona merah di Aceh, dan kini sudah oranye lagi,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (28/7/2021).

Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu menuturkan, selain Aceh Singkil, zonasi pandemi juga berhasil dikoreksi masyarakat Aceh Tamiang, Aceh Timur, Pidie, dan Aceh Jaya. Sepekan silam keempatnya masih zona oranye namun kini semua menjadi zona kuning, sesuai hasil analisis data pandemi Covid-19 periode 19 – 25 Juli 2021 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Kemudian SAG mengatakan, dengan membaiknya penanganan pandemi Covid-19 di lima kabupaten tersebut, Peta Zonasi Risiko penyebaran virus corona dan peningkatan kasus Covid-19 secara umum juga ikut terkoreksi. Kini zona kuning di Aceh bertambah dari sembilan kabupaten/kota pada pekan lalu menjadi 13 kabupaten/kota saat ini, urainya.

Kabupaten/kota zona kuning di Aceh pekan ini, lanjutnya, meliputi Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Kota Subulussalam. Zona kuning merupakan zona risiko rendah penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19.

Sedangkan 10 kabupaten/kota lainnya masih zona oranye, yakni Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Singkil. Zona oranye merupakan zona risiko sedang penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19, papar SAG.

SAG menambahkan, meski situasi sudah kuning namun belum saat melonggarkan protokol kesehatan (Protkes). Protkes seyogyanya kian diperketat supaya apa yang telah dicapai pekan ini tidak buyar kembali. Karena itu, perilaku sehat dan Protkes terus ditingkatkan agar segera ‘naik’ ke level zona hijau. Sebab, di zona kuning transmisi masih mungkin terjadi.

“Situasi pandemi dalam suatu komunitas acap naik-turun sesuai dinamika sosial yang terjadi. Begitu Protkes dilonggarkan, kasus-kasus baru langsung meningkat. Fenomena ini bisa kita amati di banyak tempat selama Pandemi Covid-19 ini,” imbuh Jubir SAG.