JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1 juta kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan subsidi upah (BSU) ini akan diberikan pada 8,8 juta pekerja yang jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 8,8 triliun.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri saat ini masih mengatur secara spesifik penyaluran bantuan tersebut, mulai dari regulasi, hingga kriteria penerima bantuan. Namun, belum jelas kapan waktu pencairan bantuan.
“Segera kami info jika semua sudah waktunya,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadly Harahap beberapa waktu lalu, seperti dikutip Selasa (24/5/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1 juta kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan subsidi upah (BSU) ini akan diberikan pada 8,8 juta pekerja yang jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 8,8 triliun.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri saat ini masih mengatur secara spesifik penyaluran bantuan tersebut, mulai dari regulasi, hingga kriteria penerima bantuan. Namun, belum jelas kapan waktu pencairan bantuan.
“Segera kami info jika semua sudah waktunya,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Chairul Fadly Harahap beberapa waktu lalu, seperti dikutip Selasa (24/5/2022).
CNBCIndonesia






