Dana Otsus Aceh Tinggal 1 Persen Tahun 2023

Dana Otsus Aceh Tinggal 1 Persen Tahun 2023
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, memberikan sambutan dan arahan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, (14/4/2022).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah mengingatkan semua pihak, dana otonomi khusus (otsus) Aceh hanya tinggal 1 persen dari DAU nasional pada tahun 2023. Tentunya ini akan sangat berdampak kepada sejumlah program prioritas untuk pembangunan Aceh.

“Oleh sebab itu, maka kami mengajak para Bupati/Walikota se-Aceh, agar pengusulan program atau kegiatan yang bersumber dari Dana otonomi khusus Aceh Tahun 2023, dapat memprioritaskan kepada penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi minimal 30 persen dari pagu alokasi,” ujar Nova saat membuka acara Musrenbang RKPA  tahun 2023 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 14 April 2022.

Pada kesempatan yang sama, Nova mengharapkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Bappenas RI dapat menjadikan Aceh sebagai lokasi prioritas dalam pengusulan program/kegiatan Prioritas Nasional Tahun 2023, sebagai exit strategy dalam mengantisipasi dampak dari penurunan alokasi Dana Otsus Aceh.

“Saya juga berpesan bawa upaya untuk mencari skema pengganti dana Otsus sudah harus menjadi pikiran kita bersama. Upaya Pemeirntah Aceh dalam mengalihkan kelola Blok B di Aceh Utara salah satunya adalah upaya mengantisipasi berkurangnya dana Otsus,” kata Nova.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Safrizal, mengharapkan forum Musrenbang tingkat Provinsi Aceh itu dapat menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan menyusun program yang terintegrasi antara pusat dan daerah dalam rangka memulihkan ekonomi.

Ia menyebutkan, ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian kepala daerah di Aceh dalam merumuskan program pembangunan. Diantaranya menyusun program yang berdampak untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menekan angka kemiskinan.

“Antara provinsi dan kabupaten/kota harus bersinergi dan bekerja sama mengatasi masalah ini. Tidak bisa menyalahkan satu pihak saja,” kata Safrizal.

Safrizal menyebutkan, ada dua upaya yang dapat dilakukan pemangku kebijakan di Aceh untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, yaitu memacu geliat industri dan menguatkan UMKM. Ia mengatakan, kedua hal tersebut terbukti mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di Papua, Sulawesi Utara dan Yogyakarta saat pandemi melanda.

Safrizal juga meminta pemangku kebijakan di Aceh baik di tingkat provinsi maupun kabupaten agar memperhatikan angka stunting yang relatif masih tinggi. Pemerintah daerah perlu merumuskan program inovatif untuk mengatasi sisi lain yang menyebabkan stunting, seperti sanitasi.

(sa)