Mediasatunews.com | Aceh Tengah – Sebanyak 86 peserta mengikuti sertifikasi kompetensi skema barista kopi yang diselenggarakan Kementerian Ekonomi Kreatif melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Ekonomi Kreatif di Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Ekraf “Peduli, Pulih Bersama, Bangkit Berdaya” untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif lokal.
Sebanyak 86 peserta yang mengikuti sertifikasi tersebut merupakan peserta yang lolos dari 112 peserta Pembekalan Berbasis Kompetensi (PBK) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Uji kompetensi melibatkan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Parsi serta instruktur pelatihan PBK.
Kepala Pusbang SDM Ekonomi Kreatif, Adi M. Rivai, mengatakan sertifikasi tersebut tidak hanya bertujuan menghasilkan peserta yang memiliki sertifikat, tetapi juga memastikan peserta memiliki kompetensi yang dapat diterapkan di dunia kerja.
“Tujuan dari kegiatan ini bukan hanya menghasilkan peserta yang memiliki sertifikat, tetapi juga SDM yang memiliki kompetensi, percaya diri, dan mampu menerapkan kompetensinya secara nyata di dunia kerja,” ujar Adi.
Ia meminta peserta mengikuti proses asesmen dengan serius dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk mengukur sekaligus menunjukkan kemampuan yang telah diperoleh selama pembekalan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses sertifikasi ini dengan serius, percaya diri, dan memberikan kemampuan terbaiknya. Jangan melihat asesmen semata-mata sebagai sebuah ujian, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menunjukkan sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama pembekalan dapat diterapkan,” katanya.
Program sertifikasi tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir di Aceh Tengah sekaligus mendorong pemulihan ekonomi kreatif masyarakat setempat.
Dua peserta sertifikasi, Aprijal dan Kassandra Kasiandi, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif dalam memberikan pengakuan terhadap kompetensi barista di Aceh Tengah.
Aprijal mengatakan sertifikasi tersebut menjadi kesempatan bagi barista di Aceh Tengah untuk memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimiliki.
“Selama kami menjadi barista di Aceh Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya, baru kali ini kami mendapatkan sertifikasi kompetensi yang merupakan pengakuan resmi dari pemerintah yang difasilitasi Kementerian Ekonomi Kreatif. Kami sangat berterima kasih karena di Bumi Gayo ini banyak barista potensial yang belum memiliki lisensi resmi,” ujar Aprijal.
Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan dan pemerintah turut mendukung penyediaan peralatan serta mesin kopi untuk menunjang aktivitas dan usaha para barista.
Sementara itu, Kassandra Kasiandi mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu tolok ukur penting bagi profesi barista, khususnya dalam menunjang pengembangan karier dan kinerja di industri kuliner.
“Terima kasih kepada Kementerian Ekonomi Kreatif yang telah memberi ruang bagi kami untuk mendapatkan sertifikasi. Dengan sertifikasi ini, kami memperoleh pengakuan resmi dari negara yang menjadi tolok ukur ke depan,” ungkap Kassandra.
Ia berharap pelatihan, edukasi, dan sertifikasi kompetensi bagi barista dapat dilaksanakan secara rutin sehingga lebih banyak barista memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensi.
Melalui program Ekraf Peduli, Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong peningkatan kualitas SDM ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berkelanjutan.[]






