Mediasatunews.com | Jakarta – Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Program ini bertujuan memastikan setiap anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang di lingkungan pendidikan yang aman, sehat, nyaman, serta bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun digital.
Peluncuran Gernas RANA dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).
Menteri Agama menegaskan, Gernas RANA bukan sekadar program, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang benar-benar melindungi anak.
“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program, tetapi komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan kehidupan spiritual peserta didik. Karena itu, pencegahan serta penanganan kekerasan harus menjadi bagian penting dalam tata kelola lembaga pendidikan keagamaan.
“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren serta madrasah, kita berkewajiban merawatnya. Salah satu langkah yang tidak bisa lagi ditunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” katanya.
Melalui Gernas RANA, pemerintah mendorong terciptanya ruang yang aman dan nyaman bagi anak, baik di rumah, satuan pendidikan, lingkungan masyarakat, maupun ruang digital. Gerakan ini juga mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung anak belajar, bermain, berkarya, dan meraih cita-cita.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 agar korban segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan.
Nasaruddin menjelaskan, implementasi Gernas RANA di pesantren bertumpu pada lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang aman dan layak, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, Kurikulum Berbasis Cinta mulai menunjukkan dampak positif dalam membangun hubungan yang lebih baik antara guru dan peserta didik, santri dengan lingkungan, serta lembaga pendidikan dengan masyarakat.
“Testimoni yang kami terima menunjukkan bahwa sejak diterapkannya Kurikulum Berbasis Cinta, dampaknya sangat besar dalam membangun hubungan yang lebih manusiawi, saling menghormati, dan penuh kepedulian,” ujarnya.
Selain memperkuat perlindungan anak, Kementerian Agama juga akan memperjelas definisi dan standar pondok pesantren serta kiai. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai lembaga pendidikan yang memenuhi ketentuan dan memiliki tata kelola yang baik.
“Ke depan kita akan memperjelas definisi pondok pesantren dan kiai agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan dampak negatif,” kata Nasaruddin.
Ia juga mengajak seluruh pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan membangun budaya keterbukaan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Keterbukaan adalah tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik, tetapi hanya menunda luka yang lebih dalam,” tegasnya.
Menag berharap Gernas RANA mampu membangun kesadaran bersama bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak, baik di sekolah, keluarga, ruang publik, maupun lingkungan lainnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan Gernas RANA harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar sosialisasi. Ia mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang telah memiliki regulasi, komite etik, dan mekanisme pengaduan sebagai bagian dari sistem perlindungan anak.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pelaksanaan Gernas RANA.
“Kami mendukung penuh upaya menciptakan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Insyaallah gerakan ini dapat kami mulai dari Pesantren Al-Hamidiyah,” ujarnya.
Peluncuran Gernas RANA turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga.[]






