Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Aceh menyambut baik peluncuran Aplikasi “Sitimphan” KIP Banda Aceh yang di launching Oleh Aminullah Usman.
Wakil Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan menyebutkan, lahirnya aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam menyukseskan pemilihan umum di Kota Banda Aceh.
Kata politisi Partai Demokrat ini, aplikasi milik KIP Banda Aceh ini sudah sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ini inovasi penting oleh KIP Banda Aceh, saya selaku Wakil Ketua Komisi IV memberikan apresiasi kepada KIP Banda Aceh,” Sebut Tgk Januar di Banda Aceh, Kamis, 26 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Wakil ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh ini menganggap dengan adanya aplikasi ini maka akan mengurangi mobilitas penduduk ditengah wabah pandemi yang memang belum mereda hingga saat ini.
“Ya sudah pasti, kalau bisa online seperti ini orang tidak harus berkumpul di lokasi, cukup membuka aplikasi maka masyarakat juga bisa memberikan masukan kepada KIP melalui aplikasi Sitimphan ini,”tandasnya.
Melalui Sitimphan masyarakat dapat melakukan login dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian, jika tidak terdaftar, maka juga disediakan fitur tertentu, sehingga dapat langsung dikoreksi serta mengkonfirmasinya ke dinas terkait.
Aplikasi ini dapat menjembatani para pemilih untuk melakukan pengecekan data secara mandiri dan langsung. (*)






