Tingkatkan Statistik Sektoral, Pemkab Aceh Barat Teken MoU Dengan BPS

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat, Senin (22-07-2024). (Foto: Dok. Humas Aceh Barat)

MEDIASATUNEWS | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat, Senin (22-07-2024).

MoU terkait kolaborasi dan sinergitas penguatan statistik sektoral dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Barat tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Diskominsa Aceh Barat, Edy Sofian, SE., M.Si., bersama Kepala BPS Aceh Barat, Rudi Hermanto, SST, M.Si., yang dilaksanakan di aula BPS setempat.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Diskominsa Aceh Barat, Edy, menuturkan kesepakatan bersama ini bisa menjadi langkah konkrit dan strategis untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan statistik sektoral serta melaksanakan tugas pembangunan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat.

“Melalui MoU ini, kita harapkan bisa menjadi batu loncatan untuk melakukan percepatan kebijakan Satu Data di Kabupaten Aceh Barat sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia” ujar Edy.

Menurutnya, Diskominsa yang mempunyai peranan sebagai walidata kabupaten, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas data statistik sektoral yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data sektoral. Untuk itu, perlu adanya dukungan dari seluruh stakeholder termasuk dari BPS sebagai pembina statistik.

Disamping itu, lanjutnya, Diskominsa Aceh Barat saat ini juga terus melakukan penguatan di berbagai sektor, baik dari segi regulasi maupun penerapan tata kelola data agar kedepannya bisa menghasilkan kualitas data yang akurat, muthakir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Standar Data Indonesia.

“Kami selaku walidata juga terus menyempurnakan layanan Open Data Aceh Barat sebagai portal Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten dalam meningkatkan penyebarluasan informasi data pembangunan sehingga nantinya pengguna data bisa dengan mudah untuk mengakses dan dibagipakaikan antar instansi daerah maupun pusat” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Aceh Barat, Rudi Hermanto, menyampaikan kesepakatan bersama Diskominsa ini menjadi loncatan besar bagi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat. Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini dengan Diskominsa akan semakin kuat dengan hadirnya MoU ini tuturnya.

Ia berharap butir-butir yang tertuang dalam MoU tersebut bisa dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak guna mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Barat sesuai dengan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabid. Persandian dan Statistik Diksominsa Aceh Barat, Dedy Jefernal, ST., Kasubbag Umum BPS Aceh Barat, T. Ariansyah, SE., serta para pejabat fungsional di kedua belah pihak. []

Penulis: redaksiEditor: redaksi