Sekda Aceh Barat Teken Komimen Pemberantasan Korupsi dengan KPK

Sekda Aceh Barat Marhaban SE hadir ke kantor KPK di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. (Foto: Dok. Humas Aceh Barat)

MEDIASATUNEWS | JAKARTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban , SE., M.Si, menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Aceh Barat, yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta. Rabu, (22/05/2024).

Komitmen ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik korupsi di Kabupaten Aceh Barat dengan terus memperbaiki tatakelola pemerintahan.

Marhaban mengatakan, komitmen ini merupakan wujud dari Upaya keras Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memerangi praktik korupsi. Penandatanganan komitmen ini dihadiri dan disaksikan oleh Pj.Gubernur Aceh, Sekda Aceh dan Direktur Koordinasi dan supervisi pencegahan wilayah I KPK RI Bapak Didik Widyanarko, serta jajaran pejabat KPK RI lainnya.

Marhaban juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama secara maksimal dengan KPK RI.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Barat. Komitmen dengan KPK RI akan memperkuat upaya kami dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya Marhaban.

yang juga didampingi oleh Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE,.CGCAE.

Terhadap komitmen ini sebut Marhaban, pihaknya akan laksanakan dengan sunguh-sungguh dan berharap seluruh SKPK dan elemen yang terlibat berperan aktif nantinya, “ini akan menjadi landasan bagi Pemda untuk terus melaksanakan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Aceh Barat”.

Tambah marhaban, Untuk pelaksanaannya akan kami koordinasikan secara penuh nantinya serta akan difasilitasi oleh Inspektorat, dan sudah ditunjuk Irwandi, SE,.CGCAE yang merupakan Inspektur Pembantu II pada Inspektorat sebagai fasilitator pelaksanaan dan pelaporan program ke KPK RI, sebutnya.

Selaras dengan itu, Irwandi yang turut hadir mendampingi Marhaban di Gedung KPK RI, mengatakan dirinya siap memfasilitasi pelaksanaan program ini nantinya, ia menyatakan pelaksanaan program pemberantasan korupsi ini perlu terus ditingkatkan guna memperbaiki tatakelola pemerintahan, dalam program ini KPK akan mengintervensi perbaikan tatakelola pada 8 area yang mencakup perencanaan,penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Untuk pelaksanaan dan pelaporannya ke KPK RI akan kami fasilitasi nanti, ujarnya

Irwandi mengatakan komitmen pemerintah daerah ini untuk mendukung upaya KPK dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

harapannya program ini dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” pungkas Irwandi.