Sambut Hari Kemerdekaan, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Penggantian Foto KTP 

Sambut Hari Kemerdekaan, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Penggantian Foto KTP 

Mediasatunews.com | Banda Aceh – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Kota Banda Aceh.

Layanan tersebut akan berlangsung pada 11–14 Agustus 2026 di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan warga yang ingin mengganti foto KTP dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil tanpa melalui pendaftaran daring.

“Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang KTP-nya rusak atau buram, mengalami perubahan signifikan pada wajah, memiliki KTP yang diterbitkan pada tahun 2021 ke bawah, maupun yang mengalami perubahan elemen data pada KTP,” kata Heru, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, Disdukcapil menyediakan kuota sebanyak 45 pemohon setiap hari. Pelayanan dibuka pukul 08.30 hingga 16.00 WIB.

“Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan pendaftaran secara daring, kali ini masyarakat cukup datang langsung ke loket pengaduan Disdukcapil. Kuota pelayanan dibatasi sebanyak 45 orang per hari. Jika kuota hari itu telah terpenuhi, pemohon akan dilayani pada hari berikutnya,” ujarnya.

Heru mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut dengan tertib serta datang sesuai jam operasional agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.[]