Polisi Pantau Penerapan Prokes BUMN di Aceh

Banda Aceh – Tim Peucrok bentukan Polda Aceh kembali melakukan pemantauan dan oengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) di berbagai instansi pemerintah dan BUMN di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Aceh, Kombes. Pol. Drs. H. Agus Sarjito dalam keterangannya menyampaikan, pemantauan itu dilakukan untuk memastikan setiap instansi pemerintah dan BUMN sudah menerapkan Prokes sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah.

“Kita ingin memastikan, apakah tempat-tempat umum ini sudah menerapkan Prokes secara menyeluruh?” Sebut Agus, Selasa (13/7).

Apalagi, lanjut Agus, saat ini kota Banda Aceh merupakan salah satu kita yang ditetapkan sebagai zona merah dan seiring diberlakukannya PPKM level 4.

Dalam kegiatan tersebut petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengelola dan karyawan untuk tetap mematuhi Prokes.

“Patroli dan pemantauan tersebut akan terus dilakukan untuk meningkatkan pendisiplinan di seluruh lini, baik instansi pemerintah, swasta maupun BUMN dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutup Agus.