Mediasatunews.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) sepakat memperkuat sinergi dalam pengawasan penyiaran dan peningkatan literasi digital guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.
Komitmen tersebut mengemuka saat Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, A. Murtala, menerima audiensi Komisioner KPIA di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyampaikan apresiasi kepada KPIA atas kontribusi dan upaya yang telah dilakukan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta edukasi di bidang penyiaran di Aceh.
Ia mengatakan Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas KPIA, termasuk melanjutkan berbagai bentuk kolaborasi yang telah terbangun.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan KPIA penting untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan KPIA selama ini. Apa yang sudah kita kolaborasikan akan kita lanjutkan. Mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh,” ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua KPIA, M. Reza Fahlevi, menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan pengawasan internet yang dilakukan KPIA. Ia juga memaparkan berbagai kegiatan sosialisasi regulasi penyiaran yang telah dilaksanakan di sejumlah daerah, termasuk di lingkungan sekolah.
Reza mengatakan penguatan pengawasan dan pemahaman masyarakat terhadap regulasi penyiaran perlu didukung melalui kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Aceh.
Selain itu, peningkatan literasi digital dinilai penting agar masyarakat mampu memilah dan menggunakan informasi secara bijak di tengah perkembangan teknologi dan media digital.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Aceh dan KPIA berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengawasan penyiaran serta meningkatkan literasi digital masyarakat di Aceh.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan kemampuan dalam memilah informasi secara bijak.[]






