Mediasatunews.com | Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram bergerak cepat memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia memimpin langsung Rapat Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026 di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Plt. Inspektur Kabupaten Aceh Besar, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan di lapangan, rapat juga melibatkan jajaran internal Dinas PUPR, antara lain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta mitra penyedia jasa yang terdiri atas direktur perusahaan kontraktor dan direktur konsultan pengawas.
Dalam arahannya, Muharram menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada komitmen bersama dalam menjaga kualitas pekerjaan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan paket pekerjaan fisik maupun nonfisik di lingkungan Dinas PUPR, khususnya, dan Kabupaten Aceh Besar pada umumnya, berpegang pada prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat administrasi.
Menurutnya, penerapan ketiga prinsip tersebut penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan terlaksana sesuai ketentuan dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap kita semua memiliki komitmen bersama dalam menjaga kualitas pekerjaan. Hal tersebut akan berdampak pada hasil pembangunan yang baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Muharram.
Bupati berharap seluruh jajaran dan mitra kerja dapat memperkuat koordinasi selama pelaksanaan kegiatan sehingga berbagai kendala di lapangan dapat segera diselesaikan.
Dengan percepatan dan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan seluruh program pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara optimal, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[]






