Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Aceh Utara

Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Aceh Utara
Razia Pajak Kendaraan di di Kabupaten Aceh Utara.

Aceh Utara – Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) bersama petugas kepolisian serta Dinas Perhubungan menggelar razia pajak kendaraan di Desa Alue Reudeup, Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 9 September 2021.

Puluhan kendaraan pribadi dan angkutan umum terjaring dalam razia tersebut, usai diperiksa kelengkapan STNK dan Pajak.

Kepala UPTD BPKA wilayah enam Aceh Utara Jufri mengatakan, razia gabungan ini digelar salama tiga hari di tiga lokasi terpisah meliputi kawasan Landeng, Pos Lantas Aceh Utara dan di kawasan Alue Reudeup.

Pengendara yang belum membayar pajak diminta untuk langsung membayarnya di posko pajak yang telah disediakan di lokasi razia.

“Lima puluh kendaraan berhasil terjaring dalam razia dua hari ini, ada roda dua, roda tiga dan angkutan umum,”kata Jufri di Lhoksukon.

Kegiatan razia pajak kendaraan ini dilaksanakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan.

Petugas razia juga mengeluarkan imbauan agar pengguna plat non BL agar segera melakukan mutasi ke plat BL agar PAD Aceh meningkat.