MEDIASATUNEWS | JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM bertindak selaku Pembina Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) Tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (11/12/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, para Asisten Sekdakab Aceh Besar, para Kepala OPD, para Kabag, ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, Hakordia tahun 2023 mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Tema tersebut bermakna bahwa tindakan nyata dalam memberantas korupsi membutuhkan kerjasama yang mulus dari setiap individu, lembaga, masyarakat, dan pemerintahan. Dengan demikian, semua pihak mempunyai peran dan komitmen melawan korupsi.
Dijelaskannya, kerugian dari tindakan korupsi berdampak pada keuangan, membahayakan kehidupan sosial, ekonomi, dan memicu terjadinya institusi demokrasi dan supremasi hukum yang lemah. Dampak tersebut sebagai edukasi dan perhatian besar bagi setiap orang supaya menadari tindakan korupsi yang terjadi berujung pada kesengsaraan.
Oleh karena itu, harapan bersama melalui peringatan Hakordia tahun 2023 ini dapat menjadi bagian dari sosialisasi pencegahan korupsi. Antikorupsi diawali dengan pencegahan. Karena itu, pencegahan korupsi penting. Dalam hal ini, partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi, erasa penting sebagai upaya menjadikan Indonesia bebas dari korupsi. Sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global.
“Melalui Hakordia tahun 2023, kita berharap dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarsemua pihak dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi,” katanya.
Di samping itu, momentum tersebut dalam memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Sebagai pelayan publik, diharapkan para ASN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan, karena tentunya akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Oleh karena itu, Pj Bupati Aceh Besar mengajak semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan, serta melawan dan memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Karena tata kelola pelayanan publik yang baik tentunya akan menciptakan budaya antikorupsi dalam masyarakat.